TEBINGTINGGI I METROSERGAI.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah ruko di kawasan Harapan Indah, Jalan Koperasi, Kelurahan Berohol, Kota Tebing Tinggi.
Petugas mengamankan seorang residivis kasus narkotika bersama seorang perempuan dewasa, Sabtu (13/6/2026) siang.
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat.
Yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Peran aktif masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba.
Setiap informasi yang kami terima akan kami tindak lanjuti,” ujar AKP Jimmy Sitorus dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2026).
Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan pria berinisial DI (42).
Warga Jalan Pala, yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.
Bersama DI, turut diamankan seorang perempuan berinisial RS (32), warga Jalan Meranti, yang berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip besar dan enam plastik klip kecil berisi sabu dengan total berat mencapai 18,47 gram.
Polisi juga menyita dua unit timbangan digital, tiga pipet berbentuk sekop, satu unit telepon seluler, satu plastik klip kosong, satu kotak kacamata.
Serta uang tunai sebesar Rp150 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka DI mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial T yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas.
Kedua tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Polisi juga terus memburu pemasok sabu berinisial T.
Untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Kota Tebing Tinggi.(mps)












