Meski demikian, secara umum penanganan kasus oleh Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai dinilai telah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Langkah cepat dan terbuka dari Wasidik Ditresnarkoba Polda Sumut tersebut pun menuai apresiasi dari pihak pelapor.
Joni Parulian Panjaitan selaku pengurus IPWL Yayasan Rehabilitasi Narkotika JOPAN menyampaikan rasa terima kasih atas respons yang diberikan.
“Kami sangat mengapresiasi tindak lanjut yang cepat dan profesional dari pihak Wasidik.
Ini menunjukkan keseriusan dalam menangani setiap laporan masyarakat,” ungkapnya.
Respons ini sekaligus menegaskan komitmen Ditresnarkoba Polda Sumut dalam memberikan kepastian hukum serta menjaga integritas.
Dalam penanganan kasus narkotika, khususnya yang berkaitan dengan proses rehabilitasi bagi para penyalahguna.(mps)












