Sementara itu, penyidik masih mendalami asal narkotika yang digunakan AP dan GPM sebelum menjalankan aksi perampokan yang berujung pada tewasnya Riyan.
Kini kedua tersangka utama telah ditahan di Polda Sumut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.(mps)












