Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” ujarnya.
Saat ini, tersangka AT masih menjalani pemeriksaan intensif dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polri Presisi, Berintegritas dan Humanis dalam Melayani Masyarakat.(hps)












