Kami tidak ingin aktivitas geng motor maupun tawuran berkembang dan meresahkan masyarakat,” ujar Kompol Jan Piter.
Menurutnya, kepolisian akan terus mengedepankan upaya pencegahan sekaligus penindakan terhadap kelompok yang membawa senjata tajam atau melakukan kegiatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Ia juga mengingatkan para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hingga dini hari.
“Kami mengimbau para orang tua untuk turut mengawasi aktivitas anak-anaknya.
Jangan sampai terlibat geng motor atau tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.
Saat ini, 13 pemuda yang diamankan beserta barang bukti telah diserahkan kepada Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas geng motor dan tawuran serta memastikan proses penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(mps)












