Polhukam

Tim Satgas Pangan Polda Sumut Sidak Minyakita di Pasar Medan, Pastikan Tak Ada Kecurangan

×

Tim Satgas Pangan Polda Sumut Sidak Minyakita di Pasar Medan, Pastikan Tak Ada Kecurangan

Sebarkan artikel ini

MEDAN – METROSERGAI.com – Tim Satgas Pangan Sumatera Utara menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap produk minyak goreng Minyakita di dua pasar tradisional di Kota Medan, yakni Pasar Sei Sikambing dan Pasar Pringgan.

Sidak ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk minyak goreng kemasan tersebut memiliki volume sesuai dengan standar yang tertera, yaitu 1 liter.

Tim Satgas Pangan Sumut terdiri dari Subdit I/Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Sumut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) ESDM Provinsi Sumut, serta PUD Pasar Kota Medan.

Inspeksi ini dipimpin langsung oleh Kanit 2 Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, AKP Indah Handayani, S.H., M.H.

Didampingi Kabid Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri dan Tertib Niaga Disperindag ESDM Sumut, Charles TH Situmorang, serta perwakilan dari PUD Pasar Kota Medan.

Pengecekan Volume Minyakita di Pasar Tradisional

Sidak dimulai di Pasar Sei Sikambing, dengan pemeriksaan pertama dilakukan di Toko Udin MS.

Tim Satgas membeli Minyakita kemasan pouch berukuran 1 liter dan langsung melakukan pengukuran menggunakan gelas takar.

Hasilnya menunjukkan volume sesuai dengan yang tertera di kemasan, yaitu 1000 ml.

Pengecekan serupa juga dilakukan di Toko Jadi, yang berada di luar area pasar, dengan produk Minyakita kemasan botol 1 liter.

Hasilnya pun sama, menunjukkan volume minyak goreng yang pas.

Selanjutnya, sidak berlanjut ke Pasar Pringgan.

Tim melakukan pengujian terhadap Minyakita kemasan pouch yang dijual di Toko Alan dan Toko QQ.

Seperti di lokasi sebelumnya, hasil pengukuran menunjukkan bahwa volume minyak dalam kemasan tetap sesuai dengan standar, yakni 1000 ml per kemasan.

Satgas Pangan Pastikan Tidak Ada Kecurangan

AKP Indah Handayani menegaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam distribusi produk kebutuhan pokok masyarakat.

“Kami tidak menemukan adanya pengurangan isi pada produk Minyakita, baik dalam kemasan pouch maupun botol.

Semuanya sesuai dengan takaran 1 liter.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *