Polhukam

Ungkap Kasus Curanmor di Badiri, Polres Tapteng Ringkus Satu Terduga Pelaku dan Amankan Motor Korban

×

Ungkap Kasus Curanmor di Badiri, Polres Tapteng Ringkus Satu Terduga Pelaku dan Amankan Motor Korban

Sebarkan artikel ini

TAPTENG I METROSERGAI.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial ASH (23), sementara seorang terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Agustian Perdana menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Korban, Japar Hasibuan (31), baru menyadari sepeda motor Honda Beat miliknya bernomor polisi BB 6230 MA telah raib saat hendak keluar rumah untuk membeli makanan.

“Korban kemudian meminta bantuan warga untuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian,” ujar Kasat Reskrim.

Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV, terlihat dua orang pria menggunakan becak motor tanpa pelat nomor mendorong sepeda motor milik korban keluar dari lokasi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp7 juta dan selanjutnya melaporkan kasus itu ke Polres Tapanuli Tengah pada Senin (13/7/2026).

Berbekal rekaman CCTV serta keterangan sejumlah saksi di lapangan.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Pinangsori.

Melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi salah seorang terduga pelaku, yakni ASH, warga Kelurahan Lopian, Kecamatan Badiri.

Dengan dukungan informasi dari masyarakat, petugas akhirnya berhasil mengamankan ASH untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi juga menemukan sepeda motor milik korban di sekitar kediaman terduga pelaku lain berinisial MN (26).

Namun, saat dilakukan pencarian, MN tidak berada di lokasi dan hingga kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Selain mengamankan ASH, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban beserta STNK.

Satu unit becak motor tanpa pelat nomor yang diduga digunakan saat menjalankan aksi, serta sebuah kunci kontak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *