Polhukam

Aksi Damai APMPEMUS di Medan Memanas, Soroti Dugaan Korupsi dan Kinerja PTPN IV Regional I

×

Aksi Damai APMPEMUS di Medan Memanas, Soroti Dugaan Korupsi dan Kinerja PTPN IV Regional I

Sebarkan artikel ini

MEDAN I METROSERGAI.com – Aksi unjuk rasa damai yang digelar oleh Aliansi Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (APMPEMUS) pada Rabu, 13 Mei 2026, berujung ketegangan.

Dipimpin oleh Ketua APMPEMUS Iqbal, SH, bersama Koordinator Aksi Faidul Anwar.

Massa menyampaikan aspirasi mereka di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan dilanjutkan ke Kantor Pusat PTPN IV Regional I di Medan.

Dalam orasinya, Iqbal mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap kinerja aparat penegak hukum, khususnya terkait lambatnya penanganan laporan yang telah mereka ajukan.

Ia menyoroti belum dipanggilnya Direktur Utama PTPN IV PLAMCO oleh pihak kejaksaan, meski laporan dugaan pelanggaran telah berjalan hampir dua bulan.

Faidul Anwar turut menegaskan bahwa laporan yang disampaikan oleh pihaknya belum mendapatkan tindak lanjut yang serius, baik dari sisi penelaahan maupun penyelidikan.

Menurutnya, kondisi ini mencerminkan buruknya respons institusi penegak hukum terhadap aduan masyarakat terkait dugaan kerugian negara.

Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui perwakilan bernama Maria menerima massa aksi dengan menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan.

Ia juga berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut dan memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Aksi kemudian berlanjut ke Kantor PTPN IV Regional I.

Suasana memanas saat massa menyampaikan kemarahan terhadap manajemen perusahaan.

Iqbal menegaskan bahwa pihaknya telah lama menyoroti berbagai persoalan di sejumlah unit kerja.

Seperti Kebun Tanah Raja, Unit Gunung Para, dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Rambutan, namun belum mendapat solusi nyata.

Faidul Anwar menambahkan bahwa pihak manajemen dinilai hanya memberikan janji tanpa realisasi.

Hal ini memicu kekecewaan yang semakin meluas di kalangan masyarakat.

Dalam aksi tersebut, APMPEMUS menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:

Mendesak pencopotan manajer di beberapa unit yang dinilai bermasalah.

Meminta Direktur Utama PTPN IV Regional I mengundurkan diri.

Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memanggil dan memeriksa pihak terkait dugaan korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *