Polhukam

Digerebek Saat Diduga Transaksi Sabu, Dua Pria di Sorkam Barat Diciduk Sat Resnarkoba Polres Tapteng

×

Digerebek Saat Diduga Transaksi Sabu, Dua Pria di Sorkam Barat Diciduk Sat Resnarkoba Polres Tapteng

Sebarkan artikel ini

TAPTENG I METROSERGAI.com – Komitmen memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanuli Tengah.

Kali ini, dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan.

Dalam penggerebekan di sebuah warung di Desa Sipea-pea, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Operasi penangkapan tersebut dipimpin oleh Ipda Kasmin Nadeak, S.H., bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba.

Setelah menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Kasat Narkoba Polres Tapanuli Tengah, AKP Johannes Munthe, mewakili Kapolres Tapanuli Tengah.

Menjelaskan bahwa laporan warga menjadi dasar dilakukannya penyelidikan hingga akhirnya tim bergerak melakukan penggerebekan.

“Berdasarkan informasi masyarakat, terdapat seorang pria yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika di sebuah warung di Desa Sipea-pea.

Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang di lokasi,” ujar AKP Johannes Munthe.

Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial PM (35), warga Desa Sipea-pea, serta AP alias AH (23), warga Desa Pahieme II, Kecamatan Sorkam Barat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 1,27 gram.

Dua paket ditemukan dalam penguasaan salah satu tersangka, sedangkan satu paket lainnya ditemukan di lantai bawah meja warung.

Selain barang bukti narkotika, polisi turut menyita uang tunai sebesar Rp105.000 dan satu unit telepon seluler Android merek Vivo berwarna abu-abu gelap.

Yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkoba.

Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial HL yang juga merupakan warga Desa Sipea-pea.

Saat ini, kedua tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba masih terus melakukan pengembangan guna memburu keberadaan HL.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *