MEDAN I METROSERGAI.com – Pelarian Fuanto Fransyah alias Apeng (40), tersangka kasus peredaran narkotika yang sempat lolos.
Setelah dibebaskan paksa oleh sekelompok warga di Kota Medan, akhirnya berakhir.
Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menangkap Apeng di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, pada Senin (13/7/2026).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan.
Penyelidikan yang dilakukan sejak penggerebekan di kawasan Kecamatan Multatuli, Kota Medan, pada 28 Mei 2026.
Menurut Andy, pengungkapan kasus bermula dari operasi penyamaran (undercover buy) yang dilakukan personel Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Untuk membongkar jaringan peredaran sabu yang diduga dikendalikan oleh Apeng.
“Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip bening berisi sabu seberat bruto 2,45 gram, satu unit timbangan digital warna silver.
Satu sekop sabu dari sedotan plastik, delapan plastik klip bening kosong, satu dompet berwarna cokelat, serta uang tunai sebesar Rp50 ribu,” ujar Andy.
Namun, saat tersangka hendak dibawa menuju kendaraan dinas, situasi di lokasi mendadak memanas.
Sejumlah warga melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga Apeng berhasil meloloskan diri dari pengawalan.
Peristiwa tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial.
“Pada saat proses penangkapan terjadi perlawanan dari masyarakat di sekitar lokasi.
Akibat situasi tersebut, tersangka yang sebelumnya telah diamankan berhasil melarikan diri.
Peristiwa itu sempat viral karena memperlihatkan adanya perlawanan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas,” kata Andy saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (15/7/2026).
Selama lebih dari satu bulan masuk dalam daftar pencarian, keberadaan Apeng akhirnya terlacak di sebuah rumah persembunyian di Kabupaten Kampar, Riau.
Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.












