Usai ditangkap, Apeng langsung dibawa ke Mapolda Sumut guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Fuanto Fransyah alias Apeng diduga merupakan salah satu pengedar sabu yang aktif.
Menjalankan peredaran narkotika di kawasan Kecamatan Multatuli, Kota Medan.
Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan peredaran narkotika yang sama.(mps)












