Polhukam

Sempat Kabur Usai Dibebaskan Massa, Pengedar Sabu di Medan Dibekuk Polda Sumut di Riau

×

Sempat Kabur Usai Dibebaskan Massa, Pengedar Sabu di Medan Dibekuk Polda Sumut di Riau

Sebarkan artikel ini

Usai ditangkap, Apeng langsung dibawa ke Mapolda Sumut guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Fuanto Fransyah alias Apeng diduga merupakan salah satu pengedar sabu yang aktif.

Menjalankan peredaran narkotika di kawasan Kecamatan Multatuli, Kota Medan.

Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan peredaran narkotika yang sama.(mps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *