Polhukam

DPO Penembakan Security PTPN IV Sarang Giting Berhasil Ditangkap, Sempat Kabur Hampir Delapan Bulan

×

DPO Penembakan Security PTPN IV Sarang Giting Berhasil Ditangkap, Sempat Kabur Hampir Delapan Bulan

Sebarkan artikel ini

SERGAI I METROSERGAI.com – Tim Reskrim Polsek Dolok Masihul berhasil mengungkap dan menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO).

Yang diduga sebagai pelaku penembakan terhadap seorang petugas keamanan (security) di areal Perkebunan PTPN IV Sarang Giting, Kabupaten Serdang Bedagai.

Pelaku berinisial W P alias T (36), seorang wiraswasta yang berdomisili di Lingkungan II, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul.

Berhasil diamankan pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di Polsek Galang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut setelah polisi menerima informasi bahwa tersangka sedang diamankan di Polsek Galang.

Dalam perkara pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.

Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Dolok Masihul yang dipimpin Kapolsek bersama Kanit Reskrim.

Segera menuju lokasi untuk memastikan identitas pelaku yang selama ini masuk dalam daftar buronan.

Setelah identitasnya dipastikan, tersangka langsung dijemput dan dibawa ke Polsek Dolok Masihul.

Sebelum akhirnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Serdang Bedagai guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini bermula pada Jumat, 14 November 2025 sekitar pukul 17.30 WIB di Afdeling V Blok X-23 TM 2000 Perkebunan PTPN IV Sarang Giting.

Desa Sarang Torop, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.

Saat itu, korban Julianto (47), seorang petugas keamanan PTPN IV yang merupakan warga Dusun I, Desa Sarang Giting, tengah melaksanakan patroli rutin di areal kebun.

Korban kemudian didatangi pelaku bersama rekannya yang diduga tidak terima.

Karena salah seorang rekannya sebelumnya tertangkap saat melakukan pencurian buah sawit.

Dalam insiden tersebut, pelaku diduga melepaskan tembakan menggunakan senapan angin jenis PVC yang mengenai bagian kepala korban.

Akibat luka tembak tersebut, korban mengalami cedera serius dan harus menjalani operasi pengangkatan proyektil di RS Royal Prima Medan.

Dalam pengungkapan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah proyektil peluru senapan angin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *