SERGAI I METROSERGAI.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) akan mulai melakukan penindakan tilang manual.
Terhadap tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas dan berpotensi memicu kecelakaan fatal.
Sebelum penindakan diberlakukan, Polres Sergai terlebih dahulu menggelar sosialisasi secara masif mulai Senin, 27 Juli 2026, hingga Rabu, 29 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan melalui media sosial maupun secara langsung di sejumlah titik.
Seperti jalan raya, pangkalan angkutan umum dan becak, sekolah-sekolah, serta pasar tradisional di wilayah hukum Polres Sergai.
Sosialisasi menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pengendara sepeda motor dan mobil, sopir angkot, penarik becak, pelajar, hingga masyarakat umum.
Langkah ini dilakukan agar masyarakat memahami jenis pelanggaran yang akan menjadi fokus penindakan.
Sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., mengatakan penindakan tilang manual akan mulai dilaksanakan secara tegas pada Kamis, 30 Juli 2026.
“Mulai hari ini hingga Rabu mendatang, kami gencar melakukan sosialisasi, baik melalui media sosial maupun secara langsung.
Dengan menyasar pangkalan angkot dan becak, sekolah-sekolah, hingga pasar tradisional.
Sosialisasi ini berkaitan dengan penindakan tilang manual terhadap tujuh jenis pelanggaran.
Yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan,” ujar AKP Bringin Jaya, Senin (27/7/2026).
Adapun tujuh pelanggaran kasat mata yang menjadi sasaran utama penindakan meliputi pengendara yang melawan arus.
Berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm berstandar SNI, menerobos lampu lalu lintas, menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.
Menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta melakukan aksi balap liar.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Lantas akan melakukan penindakan secara langsung.
Melalui kegiatan patroli, hunting system, pengamanan di titik-titik rawan atau strong point, serta razia gabungan bersama instansi terkait.












