Daerah

Bobby Nasution Soroti Minyak Goreng Langka di Daerah Penghasil Sawit, Minta Distribusi Lebih Berpihak ke Sumut

×

Bobby Nasution Soroti Minyak Goreng Langka di Daerah Penghasil Sawit, Minta Distribusi Lebih Berpihak ke Sumut

Sebarkan artikel ini
Bobby saat membuka Pekan Inovasi dan Investasi Sumatera Utara (PISU) 2026 ke-12 yang dirangkai dengan pencanangan Sensus Ekonomi 2026, di Open Stage Parapat, Kabupaten Simalungun, Kamis (11/6/2026). (Ist/kom)

Sebagai contoh, jika suatu daerah seperti Deli Serdang menghasilkan CPO, maka sebagian dari kuota DMO yang telah ditetapkan pemerintah pusat dapat diwajibkan untuk diolah menjadi minyak goreng dan dipasarkan terlebih dahulu di wilayah Deli Serdang.

Namun, Bobby menegaskan skema tersebut harus dijalankan secara transparan dan tidak boleh melibatkan perusahaan yang saling terafiliasi dari hulu hingga hilir. Menurutnya, pengelolaan distribusi dapat dilakukan melalui BUMD yang bertugas menampung dan menyalurkan minyak goreng hasil pengolahan tersebut.

Ia meyakini langkah tersebut dapat membantu menjamin ketersediaan minyak goreng di Sumatera Utara sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng.

Bobby juga meminta para kepala daerah di wilayah penghasil kelapa sawit untuk serius mengkaji gagasan tersebut. Selain menjaga pasokan, keberadaan BUMD penyalur minyak goreng juga dapat membantu pemerintah daerah menyediakan minyak goreng dengan harga lebih terjangkau bagi masyarakat

Selain menyinggung persoalan minyak goreng, Bobby mengajak seluruh kepala daerah di Sumatera Utara untuk menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan dan penguatan ekonomi daerah.

Menurut Bobby, hasil sensus ekonomi akan menjadi referensi strategis bagi pemerintah dalam mengambil keputusan yang tepat sasaran karena menggambarkan kondisi riil dunia usaha hingga tingkat terkecil.

“Data yang dihasilkan dari sensus ekonomi ini sangat penting karena menjadi landasan dalam membuat kebijakan yang sesuai dengan kondisi sebenarnya di daerah,” ujarnya.

Bobby mengatakan tidak semua kepala daerah memiliki kesempatan memperoleh data Sensus Ekonomi selama masa jabatannya karena kegiatan tersebut hanya dilaksanakan sekali dalam sepuluh tahun. Karena itu, ia meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota mendukung penuh pelaksanaan sensus hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Pada kesempatan tersebut, Bobby juga menekankan pentingnya percepatan pertumbuhan ekonomi daerah untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *