Polhukam

Bongkar Kasus Curat, Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pria 34 Tahun di Medan Deli

×

Bongkar Kasus Curat, Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pria 34 Tahun di Medan Deli

Sebarkan artikel ini

Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo menegaskan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kami juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” katanya.

Polres Pelabuhan Belawan turut mengingatkan masyarakat agar lebih waspada menjaga keamanan rumah dan kendaraan.

Warga yang mengetahui atau menjadi korban tindak pidana diminta segera melaporkannya kepada kepolisian.

Atas dugaan perbuatannya, RP diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) KUHPidana.(mps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *