Atas perbuatannya, GM dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.
Tentang Narkotika junto UU Nomor 1 Tahun 2006 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(mps)












