Penguatan kewenangan dalam penanganan tindak pidana siber, optimalisasi pemanfaatan teknologi untuk pelayanan publik.
Hingga penguatan fungsi pengawasan melalui perluasan kewenangan Komisi Kepolisian Nasional.
Meski demikian, Kapolda mengingatkan bahwa perubahan regulasi tersebut bukan sekadar memberikan kewenangan yang lebih besar kepada institusi Polri.
Menurutnya, setiap tambahan kewenangan harus diimbangi dengan peningkatan tanggung jawab, integritas, profesionalisme, dan pengawasan yang kuat.
“Semakin besar kewenangan yang diberikan negara, semakin besar pula tanggung jawab untuk memastikan kewenangan tersebut digunakan secara benar.
Kewenangan tanpa pemahaman hukum dapat melahirkan kesalahan, tanpa pengawasan membuka ruang penyimpangan.
Dan tanpa integritas akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujarnya.
Ia juga menyoroti berbagai tantangan keamanan di Sumatera Utara.
Mulai dari kejahatan narkotika, perdagangan orang, kejahatan siber, konflik sosial, persoalan agraria, penyebaran hoaks.
Hingga gangguan kamtibmas lainnya yang menuntut personel Polri memiliki kemampuan mengambil keputusan secara profesional dan berbasis hukum.
Sebagai pedoman pelaksanaan tugas, Kapolda Sumut memberikan tiga penekanan kepada seluruh personel.
Yakni memahami dan mengimplementasikan seluruh substansi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 dalam setiap pengambilan keputusan.
Melaksanakan kewenangan secara profesional, proporsional, transparan, akuntabel serta menghormati hak asasi manusia.
Dan membangun budaya hukum yang berintegritas, disiplin, terbuka terhadap pengawasan, serta menyebarluaskan hasil penyuluhan kepada seluruh jajaran.
Kapolda berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan serius.
Dan meneruskan materi yang diperoleh kepada personel di masing-masing satuan kerja agar tercipta keseragaman pemahaman dalam pelaksanaan tugas.
“Dengan pemahaman hukum yang semakin baik, saya berharap setiap personel mampu menjalankan tugas secara profesional, berintegritas.
Dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sehingga kepercayaan publik terhadap Polri terus meningkat,” pungkas Kapolda saat membuka kegiatan penyuluhan hukum tersebut.(mps)












