SEMARANG – METROSERGAI.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menunjukkan komitmennya dalam memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan sesuai tujuan.
Kepala Kejati Jateng, Dr. H. Ponco Hartanto, SH, MH, secara langsung meninjau pelaksanaan program ini di SMA Negeri 4 Semarang pada Senin (3/2).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan intensif yang dilakukan Kejati untuk memastikan kualitas makanan, ketepatan sasaran, serta kelancaran distribusi MBG.
Dengan pendampingan langsung ini, Kajati Ponco ingin memastikan bahwa tidak ada celah bagi penyimpangan, mengingat besarnya anggaran yang digelontorkan untuk program ini, yakni Rp 71 triliun.
Kunjungan Lapangan: Pastikan Program Berjalan Optimal
Didampingi oleh sejumlah pejabat, di antaranya Asisten Intelijen (Asintel) Freddy Simanjuntak, SH, MH, Kabag TU Kejati Bambang Sunoto, SH, serta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jateng, Dr. Uswatun Hasanah, SPd, MPd.
Kajati Ponco menyaksikan langsung bagaimana makanan bergizi tersebut disiapkan dan disalurkan kepada para siswa.
Juga hadir dalam kunjungan ini Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng, Yunita Dyah Suminar, SKM, MSc, MSi, serta Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Semarang, Wiwien Sri Winarni, yang turut memberikan laporan mengenai pelaksanaan program di sekolahnya.
Menurut Kajati Ponco, dalam satu bulan pelaksanaan MBG, program ini berjalan dengan baik, lancar, dan sesuai harapan.
Menu yang diberikan kepada siswa pun beragam dan bernutrisi, seperti sayur bening bayam, telur, pisang, dan bakso khas Semarang.
“Kami terus mengawal dan mendampingi jalannya program ini agar tetap sesuai dengan harapan Presiden dan Wakil Presiden.
Tidak boleh ada penyimpangan, dan semua harus berjalan transparan,” tegasnya.
Anggaran Besar, Pengawasan Harus Ketat
Salah satu hal yang menjadi perhatian utama Kejati Jateng adalah besarnya anggaran yang dialokasikan untuk MBG, yaitu mencapai Rp 71 triliun.
Dengan jumlah dana sebesar itu, pihaknya menegaskan agar tidak ada pihak yang bermain-main dengan anggaran.