JAKARTA – METROSERGAI.com – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program ini menjadi salah satu prioritas nasional dalam APBN 2025, dengan anggaran sebesar Rp71 triliun dan target penerima manfaat mencapai 19,47 juta orang.
Sasaran utama program ini mencakup anak sekolah, ibu hamil, serta ibu menyusui, dengan harapan dapat memberikan dampak signifikan terhadap kesehatan dan pertumbuhan generasi mendatang.
Dalam upaya memastikan implementasi yang tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.
Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani menegaskan bahwa jajaran intelijen di pusat maupun daerah akan aktif mengawal pelaksanaan program ini.
“Kita memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan program ini berjalan sesuai rencana, tanpa adanya penyalahgunaan yang dapat merugikan negara maupun masyarakat,”.
Ungkap Reda Manthovani dalam pengarahan kepada jajarannya pada Kamis, 30 Januari 2025.
Strategi Pelaksanaan Program MBG
Agar pelaksanaan program dapat berjalan dengan baik dan menjangkau seluruh sasaran, Badan Gizi Nasional telah menetapkan tiga skema utama, yaitu:
1. Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG): Berperan sebagai dapur utama yang akan menyiapkan makanan bergizi secara massal.
2. Dapur Sekolah atau Pesantren: Khusus untuk institusi pendidikan dengan jumlah siswa minimal 2.000 orang, guna memastikan keberlanjutan penyediaan makanan sehat.
3. Distribusi Paket Vacuum-Sealed: Ditujukan bagi daerah terpencil yang sulit dijangkau, sehingga masyarakat tetap dapat menerima manfaat dari program ini.
Pola pelaksanaan ini dirancang agar distribusi makanan tetap efektif, higienis, dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.
Peran Kejaksaan dalam Pengawasan dan Transparansi
Seiring dengan besarnya anggaran yang digelontorkan, pengawasan ketat menjadi hal yang mutlak dilakukan.
Kejaksaan akan memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, sekolah, desa, serta instansi terkait lainnya.