Polhukam

Nekat Bobol Atap Rumah Saat Korban Tidur, Dua Pencuri di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi

×

Nekat Bobol Atap Rumah Saat Korban Tidur, Dua Pencuri di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

SERGAI – METROSERGAI.com – Aksi pencurian yang terjadi di Dusun IV Pematang Buluh, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai.

Ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kriminal.

Dua pelaku pencurian yang nekat membobol atap rumah korban saat tengah malam akhirnya berhasil diringkus oleh pihak kepolisian setelah beberapa hari dalam pengejaran.

Aksi Pencurian Terjadi Saat Korban Tertidur,peristiwa ini terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat itu, korban, Mahita Sitanggang (48), tengah tertidur bersama suaminya, Monang Sinaga (47), di dalam kamar rumah mereka.

Suasana sunyi malam itu tiba-tiba terganggu ketika korban mendengar suara mencurigakan dari dalam rumah.

Merasa ada sesuatu yang tidak beres, Mahita segera membangunkan suaminya.

Monang pun segera keluar kamar untuk memeriksa keadaan.

Betapa terkejutnya ia ketika mendapati seorang pria asing berada di dalam rumah mereka.

Sadar aksinya ketahuan, pelaku langsung berlari menuju pintu depan dan berusaha melarikan diri.

Monang spontan berteriak “Maling! Maling!” dengan harapan warga sekitar bisa membantu menangkap pelaku.

Namun, sayangnya, pencuri tersebut berhasil kabur dalam kegelapan malam.

Setelah memastikan situasi aman, korban mulai mengecek barang-barang di rumahnya dan mendapati satu unit ponsel merek Vivo Y02 berwarna abu-abu telah hilang.

Total kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp 2.500.000.

Tidak tinggal diam, Mahita segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjung Beringin untuk diproses lebih lanjut.

Polisi Selidiki dan Tangkap Pelaku Saat Tertidur

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Tanjung Beringin yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA ZH. Limbong, SH, langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil pengumpulan bukti dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi dua tersangka yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian.

Mereka adalah J S (24) dan T J H (22), keduanya merupakan warga Dusun IV Pematang Buluh, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *