Polhukam

Patungan Beli Sabu Rp50 Ribu, Dua Pria di Sei Rampah Diciduk Satres Narkoba Polres Sergai

×

Patungan Beli Sabu Rp50 Ribu, Dua Pria di Sei Rampah Diciduk Satres Narkoba Polres Sergai

Sebarkan artikel ini

SERGAI I METROSERGAI.com – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai).

Kali ini, dua pria berinisial H alias A (40) dan WR alias W (34) berhasil diamankan petugas karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sei Rampah.

Penangkapan berlangsung di Jalan Simpang Alitoa, Dusun VI, Desa Firdaus, Kamis (28/5/2026).

Setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi kedua pelaku dan melakukan penghadangan saat keduanya melintas di lokasi.

Saat proses penangkapan berlangsung, pelaku WR sempat membuang sebuah plastik klip transparan ke arah jalan.

Namun aksi tersebut tidak luput dari pengamatan petugas.

Setelah diperiksa, plastik klip itu diketahui berisi sabu seberat bruto 0,17 gram.

Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil interogasi.

Kedua pelaku mengaku baru saja membeli sabu secara patungan dengan harga Rp50 ribu dari seseorang di kawasan Kampung Pon.

“Barang tersebut rencananya akan digunakan bersama.

Namun sebelum sempat dikonsumsi, tim kami lebih dulu melakukan pencegatan,” ujar AKP Erikson David, Sabtu (30/5/2026).

Selain mengamankan satu paket sabu, petugas juga menyita satu unit sepeda motor BK 4583 XL yang digunakan pelaku.

Kedua tersangka kini telah dibawa ke Mapolres Sergai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 609 UU Nomor 1 Tahun 2023.

Tentang KUHP Baru yang telah disesuaikan melalui UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H.

Menegaskan bahwa Polres Sergai akan terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Polres Sergai Polda Sumut berkomitmen menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *