SERGAI – METROSERGAI.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar Rapat Pleno Terbuka.
Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Terpilih Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Acara ini berlangsung di Aula Titik Temu Sergai (TTS), Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, dengan dihadiri berbagai pihak terkait.
Rapat pleno yang dimulai pada pukul 10.50 WIB ini berjalan lancar dan penuh suasana khidmat.
Momentum penting ini menjadi penanda berakhirnya seluruh rangkaian proses Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Serdang Bedagai.
Sekaligus mengukuhkan pasangan H. Darma Wijaya dan H. Adlin Umar Yusri Tambunan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Hadirin yang Berperan Penting
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya sendiri, Wakapolres Serdang Bedagai Kompol Mukmin Rambe.
Perwakilan Kapolres Tebing Tinggi AKP Rachman, Ketua DPRD Togar Situmorang, dan Ketua KPU Serdang Bedagai Agusli Matondang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai, Ewin Sahputra Saragih, juga turut hadir bersama perwakilan dari TNI, Kejaksaan Negeri, pimpinan partai politik pengusung, tim pemenangan, dan insan pers.
Tidak hanya itu, masyarakat dan tokoh-tokoh lokal turut memberikan perhatian besar pada momen bersejarah ini.
Kehadiran berbagai elemen tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk memastikan proses demokrasi berjalan aman, transparan, dan berintegritas.
Sambutan Penuh Apresiasi
Berbagai sambutan dalam acara ini menyoroti keberhasilan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Ketua KPU Agusli Matondang menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyukseskan Pilkada.
Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan telah dilaksanakan dengan baik, mulai dari persiapan hingga penetapan pasangan terpilih.
Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai, Togar Situmorang, mengapresiasi kerja keras KPU dan Bawaslu, serta dukungan dari TNI-Polri yang menjaga stabilitas keamanan selama proses Pilkada.