Polhukam

Polda Sumut Bongkar 3 Jaringan Narkoba, Sita 223 Kg Barang Bukti dan Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

×

Polda Sumut Bongkar 3 Jaringan Narkoba, Sita 223 Kg Barang Bukti dan Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Sebarkan artikel ini

Awalnya, barang direncanakan masuk melalui Labuhanbatu, namun berubah lokasi karena pelaku mencurigai adanya pengawasan aparat.

“Rencananya sabu akan diedarkan ke Medan dan Padang oleh para pelaku yang sebagian berprofesi sebagai pekerja bangunan dan sopir,” tambah Andy.

Meski sejumlah pelaku telah diamankan, polisi memastikan pengembangan kasus masih terus berjalan.

Satu orang yang diduga sebagai pengendali utama jaringan saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polda Sumut pun mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam pemberantasan narkoba.

Dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing, demi mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dari narkotika.(mps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *