Pada pengujian Biosolar, ditemukan kekurangan volume sebanyak 510 mililiter.
Sementara itu, Pertalite mengalami kekurangan 440 mililiter dan Pertamax 460 mililiter dalam pengujian masing-masing dengan indikator 20 liter.
Irfan menjelaskan, hasil pengujian tersebut mengindikasikan adanya dugaan perubahan pada perangkat pengukuran mesin pompa BBM.
“Betul sekali, modusnya karena alat tera yang diubah sedemikian rupa.
Kami menguji tiga pompa di SPBU tersebut dengan masing-masing 20 liter, baik Pertalite, Solar maupun Pertamax. Namun, BBM yang keluar tidak mencapai 20 liter,” jelasnya.
Dengan temuan tersebut, konsumen diduga menerima BBM dalam jumlah lebih sedikit daripada takaran yang dibayarkan.
Meski demikian, penyidik masih mendalami mekanisme perubahan mesin pompa serta pihak-pihak yang mengetahui atau terlibat dalam praktik tersebut.
Diduga Berlangsung Tujuh Tahun
Penyelidikan polisi juga mengungkap dugaan bahwa praktik perusakan segel mesin pompa BBM tersebut bukan berlangsung dalam waktu singkat.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), dugaan kegiatan itu disebut telah berlangsung selama kurang lebih tujuh tahun.
“Dari keterangan yang disajikan dalam berita acara pemeriksaan, kegiatan ini sudah berlangsung sekitar tujuh tahun,” ujar Irfan.
Penyidik turut melakukan penghitungan terhadap potensi keuntungan yang diduga diperoleh dari selisih takaran BBM.
Berdasarkan data penjualan pada totalisator SPBU dan hasil pengukuran petugas metrologi selama Juni hingga Oktober 2026, nilai keuntungan sementara diperkirakan mencapai Rp595.321.508,90.
Dalam periode tersebut, selisih volume BBM yang dihitung terdiri atas 32.768,3 liter Biosolar, 34.681,1 liter Pertalite, dan 1.575,8 liter Pertamax.
Irfan menegaskan, nilai tersebut masih merupakan estimasi sementara dan belum menjadi angka final.
Penyidik masih mendalami data penjualan, hasil pengukuran, serta kemungkinan dampak yang ditimbulkan terhadap konsumen.
Ia juga membuka peluang pengembangan perkara apabila ditemukan bukti baru yang mengarah pada keterlibatan pihak lain.












