Kapolda juga mengutip firman Tuhan dalam Matius 6:33, “Tetapi carilah dahulu Kerajaan Allah dan kebenaran-Nya, maka semuanya itu akan ditambahkan kepadamu.”
Pesan tersebut, menurutnya, menjadi pengingat bahwa setiap bentuk pengabdian harus berlandaskan pada nilai kebenaran, integritas, dan tanggung jawab.
Melalui penandatanganan komitmen bersama ini, Polda Sumut dan Kejati Sumut berharap koordinasi antara penyidik dan penuntut umum semakin solid.
Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong terwujudnya sistem penegakan hukum yang modern, berintegritas, profesional, serta semakin dipercaya oleh masyarakat.(mps)












