MEDAN – METROSERGAI.com – Upaya pemberantasan narkoba terus digalakkan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara.
Dalam operasi intensif yang dilakukan sejak 17 hingga 24 Maret 2025, sebanyak 130 tersangka berhasil diamankan.
Penangkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memerangi peredaran narkotika yang masih marak di wilayah Sumatera Utara.
Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H.
Mengungkapkan bahwa dari ratusan tersangka yang ditangkap, 28 orang merupakan pengguna, sementara 102 lainnya adalah bagian dari jaringan peredaran narkoba.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi intensif yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumut beserta jajaran.
Kami berkomitmen untuk terus menekan angka peredaran narkoba demi menciptakan kondisi yang lebih aman dan kondusif di Sumatera Utara,” ujar Yudhi pada Senin, 24 Maret 2025.
Barang Bukti yang Berhasil Diamankan
Dari operasi tersebut, petugas kepolisian berhasil menyita berbagai barang bukti yang menunjukkan skala peredaran narkoba yang cukup masif.
Barang bukti yang diamankan meliputi:
Sabu seberat 7,36 kg
Ganja sebanyak 821 gram
34 butir pil ekstasi
Tak hanya narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang yang digunakan dalam aktivitas kejahatan narkoba, seperti:
10 unit sepeda motor
2 unit mobil
Uang tunai Rp11.898.000
40 unit handphone atau tablet
14 timbangan digital
8 alat hisap sabu (bong)
Barang bukti ini menjadi indikasi kuat bahwa jaringan narkoba masih beroperasi secara aktif di Sumatera Utara.
Sehingga penegakan hukum akan terus diperkuat untuk memutus rantai peredaran barang haram ini.
Kapolda Sumut Tegaskan Perang Melawan Narkoba
Di bawah kepemimpinan Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., Polda Sumut semakin mengintensifkan upaya pemberantasan narkotika dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.