Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 19.600 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Polres Asahan melalui Satres Narkoba menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika.
Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi.
Apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.(mps)












