LANGKAT – METROSERGAI.com – Awal tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Polres Langkat dalam upaya memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya.
Dari Januari hingga 14 Februari 2025, aparat kepolisian berhasil mengungkap 55 kasus kejahatan yang beragam, mulai dari pencurian, perjudian, hingga narkotika.
Total 70 tersangka telah diamankan dalam berbagai operasi yang dilakukan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan di wilayah tersebut.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan untuk beraksi.
Keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami, dan kami akan terus meningkatkan intensitas pengungkapan kasus,” ujar Kapolres dalam keterangan resmi pada Jumat (14/2/2025).
Dari seluruh kasus yang berhasil diungkap, sebanyak delapan di antaranya merupakan tindak pidana umum dengan 11 tersangka.
Sementara itu, 47 kasus lainnya berkaitan dengan peredaran narkotika, dengan jumlah tersangka mencapai 59 orang.
Hal ini menunjukkan bahwa narkotika masih menjadi ancaman serius yang harus diberantas secara menyeluruh.
Kasus Menonjol: Pencurian Minyak Mentah dan Kejahatan di Kantor Pemkab Langkat
Dari deretan kasus yang berhasil diungkap, beberapa di antaranya menarik perhatian publik.
Salah satunya adalah pencurian minyak mentah di Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
Dalam kasus ini, lima tersangka dengan inisial MR, SL, NP, EP, dan AM, yang berasal dari Langkat dan Aceh Tamiang, telah diamankan oleh aparat kepolisian.
Kejahatan ini cukup serius karena menyangkut sumber daya alam yang bernilai tinggi.
Selain itu, Polres Langkat juga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lingkungan perkantoran Pemerintah Kabupaten Langkat.
Dalam kasus ini, tiga tersangka, yaitu MS, RTF, dan BRN, yang merupakan warga Kota Stabat, ditangkap oleh pihak berwajib.
Tidak hanya itu, tersangka MSH juga berhasil diamankan dalam kasus pencurian yang terjadi di Rumah Dinas Pengadilan Negeri Stabat.