BELAWAN – METROSERGAI.com – Upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam menekan aksi tawuran di wilayahnya terus menunjukkan hasil.
Dalam kurun waktu dua hari, Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap enam pelaku tawuran di dua lokasi berbeda.
Penindakan cepat ini mendapat apresiasi dari Polda Sumatera Utara, yang menilai langkah tersebut sebagai bukti nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penangkapan di Dua Lokasi Berbeda
Aksi penertiban pertama dilakukan pada Minggu (2/3) dini hari di kawasan Jalan Yong Panah Hijau, setelah pihak kepolisian menerima laporan warga tentang bentrokan antar kelompok pemuda.
Saat tiba di lokasi, Tim Macan menemukan para pelaku tengah terlibat aksi saling serang menggunakan senjata tajam.
Melihat kedatangan petugas, sebagian besar pelaku berusaha melarikan diri. Namun, setelah dilakukan pengejaran, polisi berhasil mengamankan empat orang yang terlibat dalam tawuran tersebut.
Para pelaku yang berhasil ditangkap berinisial MZ (19), BA (20), AP (19), serta seorang remaja berusia 18 tahun.
Salah satu pelaku kedapatan membuang celurit, yang kemudian dijadikan barang bukti oleh pihak kepolisian.
Tak berselang lama, tepatnya pada Senin (3/3) dini hari, Tim Macan kembali menggelar patroli untuk mencegah terjadinya tawuran susulan.
Saat berada di Jalan Tol depan RS PHC Belawan, polisi mendapatkan informasi mengenai sekelompok pemuda yang berkumpul sambil membawa senjata tajam.
Ketika petugas tiba di lokasi, beberapa remaja langsung melarikan diri ke arah jalan tol.
Namun, dua orang berhasil diamankan di tempat, yaitu SDT (21) dan MR (20).
Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah senjata tajam, termasuk dua pedang, satu celurit, dan dua tombak besi, yang diduga kuat akan digunakan dalam aksi tawuran.
Polisi Gencarkan Patroli dan Imbauan kepada Masyarakat
Menanggapi maraknya aksi tawuran di wilayah hukumnya, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom, SH.
Menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli di wilayah rawan tawuran.