Polhukam

Polres Sergai Ungkap 27 Kasus Narkoba dan 5 Kasus Kriminal, Sabu hingga Pencurian Mobil Berhasil Diungkap

×

Polres Sergai Ungkap 27 Kasus Narkoba dan 5 Kasus Kriminal, Sabu hingga Pencurian Mobil Berhasil Diungkap

Sebarkan artikel ini

Para tersangka diproses sesuai dengan peran masing-masing, termasuk dugaan pencurian dan pertolongan jahat atau penadahan.

Dua Pemuda Ditangkap dalam Kasus Pencurian Meteran Air

Sat Reskrim Polres Sergai juga mengungkap pencurian meteran air milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.

Perkara tersebut dilaporkan melalui dua laporan polisi, yakni laporan tanggal 13 Juli 2026 terkait pencurian di Desa Pasar Baru, Kecamatan Teluk Mengkudu.

Serta laporan tanggal 5 Agustus 2026 terkait pencurian di Dusun VI Rampah Kiri, Kecamatan Sei Rampah.

Dalam perkara ini, polisi menangkap dua tersangka berinisial MS alias M, 20 tahun, dan R alias B, 21 tahun.

Keduanya merupakan warga Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kasus bermula saat petugas Dinas PUTR menemukan 20 unit meteran air yang terpasang di Desa Pasar Baru telah hilang.

Tidak berhenti di situ, laporan berikutnya mengungkap adanya pencurian meteran air di wilayah Sei Rampah.

Berdasarkan pendataan, sebanyak 102 kepala keluarga mengadukan kehilangan meteran air.

Meliputi 22 unit di Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, 45 unit di Desa Sei Rampah, dan 35 unit di Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah.

Akibat pencurian tersebut, Dinas PUTR Pemkab Sergai mengalami kerugian sekitar Rp40,8 juta.

Kedua tersangka ditangkap pada 2 September 2026 sekitar pukul 02.30 WIB di Dusun I, Desa Sei Pon, Kecamatan Sei Bamban.

Saat diperiksa, keduanya mengakui pencurian dilakukan dengan cara menendang pipa meteran air kemudian mencopot meteran tersebut.

Polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang disebut berinisial J dan F.

Berdasarkan keterangan tersangka, sebagian meteran hasil curian dijual kepada seseorang yang dikenal sebagai penampung barang bekas.

Residivis Pencurian Kabel Tol Kembali Berurusan dengan Polisi

Perkara berikutnya adalah pencurian kabel rambu jalan tol yang terjadi di akses keluar masuk Tol Perbaungan, Desa Sei Jenggi, Kecamatan Perbaungan, pada 27 Agustus 2026.

Pelapor yang merupakan Deputy Area Manager Traffic Management PT Jasa Marga Kualanamu Tol melaporkan kehilangan sejumlah aset.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *