Polhukam

Ratusan Warga Pondok Alam Terancam Kehilangan Rumah Subsidi, Sengketa Lahan Picu Polemik

×

Ratusan Warga Pondok Alam Terancam Kehilangan Rumah Subsidi, Sengketa Lahan Picu Polemik

Sebarkan artikel ini

MEDAN I METROSERGAI.com – Nasib ratusan pemilik rumah subsidi di Perumahan Pondok Alam, Kabupaten Deli Serdang, kini diliputi ketidakpastian.

Sekitar 200 warga mengaku cemas setelah tempat tinggal yang mereka beli secara resmi terseret dalam sengketa lahan yang masih berproses di pengadilan.

Kegelisahan itu memuncak dalam aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Milenial Demokrasi Nasional (AMANDEMEN) di depan Pengadilan Tinggi Medan, Rabu (13/5/2026).

Massa menuntut kejelasan hukum atas perkara yang dinilai merugikan masyarakat kecil.

Koordinator aksi, Reza Abdillah, menilai persoalan ini telah bergeser dari sekadar sengketa hukum menjadi krisis keadilan bagi warga berpenghasilan rendah.

“Rumah subsidi seharusnya melindungi rakyat kecil, bukan justru menyeret mereka ke dalam konflik hukum yang tidak jelas arahnya,” ujarnya di sela aksi.

Ia menjelaskan, pengembang perumahan, PT Rapy Ray, sebelumnya telah memenangkan perkara.

Di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dengan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Berdasarkan putusan tersebut, masyarakat kemudian membeli rumah melalui prosedur resmi.

Dan memperoleh Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deli Serdang.

Namun situasi berubah setelah muncul gugatan baru dari pihak berinisial DT, yang disebut-sebut merupakan oknum anggota DPRD Sumatera Utara.

Gugatan tersebut berlanjut hingga tingkat banding dan dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi Medan.

Yang menjadi sorotan, kata Reza, para pemilik rumah sebagai pihak yang paling terdampak justru tidak dilibatkan dalam proses persidangan.

“Bagaimana mungkin keputusan diambil tanpa menghadirkan pihak yang akan paling dirugikan? Ini yang membuat warga merasa diabaikan,” tegasnya.

Sejumlah warga yang hadir dalam aksi turut menyampaikan kekhawatiran mereka.

Salah satu pemilik rumah mengaku takut kehilangan tempat tinggal yang telah dicicil selama bertahun-tahun.

“Kami membeli rumah secara sah dan mengikuti semua prosedur.

Sertifikat juga dikeluarkan negara. Tapi sekarang kami dihantui ketakutan kehilangan rumah,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *