TAPTENG I METROSERGAI.com – Aparat Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah berhasil meringkus seorang residivis.
Kasus pencurian ponsel yang beraksi di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda dalam waktu kurang dari sepekan.
Pelaku berinisial RH alias Black (47), warga Kelurahan Aek Tolang Induk.
Ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan kehilangan ponsel milik seorang warga lanjut usia, Lander Parhusip (64).
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah, Iptu Dian AP, menjelaskan bahwa aksi pertama terjadi pada Kamis (9/4/2026) di sebuah warung di Kelurahan Sibuluan Baru, Kecamatan Pandan.
Saat itu, korban tertidur dengan ponsel Xiaomi Redmi 15 miliknya diletakkan di atas meja.
“Ketika korban terbangun, ponselnya sudah tidak ada.
Saksi di lokasi melihat tersangka membawa kabur barang tersebut,” ungkap Iptu Dian, Rabu (15/4/2026).
Berbekal keterangan saksi, Tim Opsnal yang dipimpin Bripka Arifin bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya pada Selasa (14/4/2026) sore.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah menggadaikan ponsel hasil curian tersebut kepada seorang pria berinisial RR di kawasan Jalan Terminal Baru, Pandan.
Polisi kemudian turut mengamankan RR beserta barang bukti.
Tak berhenti di situ, pengembangan kasus mengungkap aksi pencurian lainnya yang dilakukan pelaku.
Polisi menemukan satu unit ponsel Oppo A58 warna hitam bersinar yang diakui tersangka sebagai hasil curian dari rumah warga.
Aksi kedua tersebut terjadi pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Humala Tambunan, Kelurahan Aek Tolang Induk.
Korban, Rahmat Rasid Simatupang (49), seorang nelayan, baru menyadari kehilangan ponselnya saat bangun tidur.
“Ada saksi yang melihat tersangka masuk ke rumah korban.
Dari situ kami lakukan pendalaman hingga ditemukan barang bukti,” jelasnya.
Meski sebelumnya korban kedua belum melapor, namun setelah diperlihatkan barang bukti, ia memastikan kepemilikan ponsel tersebut dan langsung diarahkan membuat laporan resmi ke SPKT Polres Tapanuli Tengah.












