Polhukam

Residivis Pencuri Ponsel Dibekuk, Polres Tapteng Ungkap Aksi di Dua TKP dalam Sepekan

×

Residivis Pencuri Ponsel Dibekuk, Polres Tapteng Ungkap Aksi di Dua TKP dalam Sepekan

Sebarkan artikel ini

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan dua unit ponsel sebagai barang bukti, yakni Xiaomi Redmi 15 warna silver dan Oppo A58 warna hitam bersinar.

Saat ini, tersangka RH alias Black telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya aksi kejahatan lain yang melibatkan pelaku.(mps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *