Kompol Chandra menegaskan, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap lebih lanjut perkara tersebut.
“Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap perkara ini.
Kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan keamanan rumah, khususnya ketika ditinggalkan dalam waktu cukup lama.
Serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana,” tegasnya.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Hamparan Perak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(mps)












