Polisi pun langsung melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud, namun hingga kini kendaraan dinas tersebut masih belum berhasil ditemukan.
Dalam proses pengembangan, salah seorang pelaku berinisial W sempat mencoba melarikan diri.
Petugas sebelumnya telah memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan pelaku.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H.
Mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti respons cepat jajaran kepolisian dalam menangani tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
“Kasus ini berhasil diungkap dalam waktu relatif singkat, hanya tiga hari sejak laporan diterima.
Ini menunjukkan komitmen jajaran Polda Sumut dalam memberikan respons cepat terhadap setiap laporan tindak pidana,” ujarnya.
Ferry juga menegaskan bahwa tindakan tegas dan terukur dilakukan sesuai prosedur terhadap pelaku yang mencoba melarikan diri saat proses pengembangan berlangsung.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Pematangsiantar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih terus melakukan pendalaman untuk menemukan barang bukti sepeda motor dinas yang telah dijual para pelaku.(mps)












