Polhukam

Tiga Pelaku Pungli Diciduk Tim URC Polres Pelabuhan Belawan, Seluruhnya Positif Narkotika

×

Tiga Pelaku Pungli Diciduk Tim URC Polres Pelabuhan Belawan, Seluruhnya Positif Narkotika

Sebarkan artikel ini

BELAWAN I METROSERGAI.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya.

Dalam memberantas aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat.

Dalam operasi penyakit masyarakat yang digelar pada Senin (13/7/2026), petugas berhasil mengamankan tiga pria yang diduga melakukan praktik pungli di dua lokasi berbeda.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial ES (40), RH (33), dan MJ (41).

Mereka diamankan di kawasan Jalan Marelan Raya dan Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Paya Pasir.

Dari tangan para pelaku, polisi turut menyita uang tunai sebesar Rp12.000 yang diduga merupakan hasil pungutan liar.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, SH., MH., mengatakan penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat.

Yang mengaku resah dengan aktivitas premanisme dan pungli di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim URC Satreskrim yang dipimpin Ipda Marcelino T.S. Damanik, S.Tr.K., langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi.

Hasilnya, ketiga terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait adanya praktik premanisme dan pungutan liar.

Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat,” ujar AKP Agus Purnomo.

Setelah dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan, ketiga pelaku menjalani pemeriksaan, termasuk tes urine.

Hasilnya, seluruhnya dinyatakan positif menggunakan narkotika.

“Hasil tes urine menunjukkan ketiga pelaku positif menggunakan narkotika.

Temuan tersebut akan menjadi bagian dari proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

AKP Agus Purnomo menegaskan, Polres Pelabuhan Belawan akan terus menggencarkan operasi pemberantasan premanisme dan pungli.

Demi menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan segera melaporkan setiap praktik premanisme maupun tindak pidana lainnya yang ditemukan di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *