MEDAN I METROSERGAI.com – Komitmen Polda Sumatera Utara dalam memberantas peredaran narkotika terus digencarkan.
Dalam operasi intensif selama 12 hari terakhir, aparat kepolisian berhasil membongkar 553 kasus narkoba.
Dan mengamankan sebanyak 680 tersangka dari berbagai wilayah di Sumatera Utara.
Langkah penindakan dilakukan secara masif dengan menyasar bandar, pengedar, pengguna, hingga lokasi-lokasi yang diduga menjadi pusat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Operasi tersebut menjadi bagian dari upaya serius kepolisian untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkoba yang masih marak beroperasi.
Berdasarkan data penindakan hingga Sabtu (24/5/2026) pukul 20.00 WIB, petugas berhasil menyita berbagai jenis barang bukti narkotika.
Dengan total mencapai lebih dari 101 kilogram serta 1.220 mililiter cairan narkotika.
Barang bukti yang diamankan meliputi 13.281,14 gram ganja, 53 batang tanaman ganja, 33.814,99 gram sabu, 488,75 butir pil ekstasi setara 1.365,30 gram.
Dua vape mengandung narkotika sebanyak 20 ml, serta 120 vape berisi etomidate dengan total 1.200 ml.
Tak hanya fokus pada penangkapan pelaku, jajaran kepolisian juga bergerak membersihkan sejumlah titik yang selama ini diduga menjadi sarang narkoba.
Sedikitnya 116 kegiatan penindakan dilakukan di berbagai lokasi rawan peredaran narkotika.
Dari operasi tersebut, polisi kembali mengungkap 61 kasus tambahan dan mengamankan 86 tersangka.
Petugas juga menyita 224,36 gram sabu, 2.256,25 gram ganja, serta 118,25 butir pil ekstasi.
Dalam operasi yang sama, aparat turut membongkar dan memusnahkan 32 barak atau gubuk yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika dan aktivitas transaksi ilegal.
Pengawasan juga diperluas ke sejumlah tempat hiburan malam di berbagai daerah di Sumatera Utara.
Sebanyak 33 kegiatan pemeriksaan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di ruang publik.
Kapolda Sumatera Utara, Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Ferry Walintukan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama kepolisian.












