Dalam proses penangkapan, keduanya sempat melakukan perlawanan.
Sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan mereka.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani perawatan medis sebelum proses hukum dilanjutkan.
Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polda Sumatera Utara menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan jalanan.
Khususnya di wilayah yang rawan, demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.(mps)












