Polhukam

Hendak Dikirim ke Riau, 40 Gram Sabu Digagalkan Polres Asahan di Jalinsum

×

Hendak Dikirim ke Riau, 40 Gram Sabu Digagalkan Polres Asahan di Jalinsum

Sebarkan artikel ini

AKP Gunawan Effendi menegaskan bahwa Polres Asahan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.(mps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *