Polhukam

Polisi Bongkar Gudang Ganja 7 Kilogram di Pematangsiantar, Seorang Pria Ditangkap

×

Polisi Bongkar Gudang Ganja 7 Kilogram di Pematangsiantar, Seorang Pria Ditangkap

Sebarkan artikel ini

“Tim masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok dan menelusuri jaringan peredaran narkotika ini,” katanya.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Yang dinilai merusak generasi muda serta mengancam keamanan masyarakat.

Saat ini, tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Pematangsiantar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(mps)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *