Polhukam

Polres Samosir Ungkap 7 Kasus yang Jadi Sorotan, Mulai Pembalakan Kayu hingga Curanmor

×

Polres Samosir Ungkap 7 Kasus yang Jadi Sorotan, Mulai Pembalakan Kayu hingga Curanmor

Sebarkan artikel ini

Kasus kelima berupa pencurian uang yang terjadi pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Tuk-Tuk Siadong, Kelurahan Tuk-Tuk Siadong, Kecamatan Simanindo.

Satu orang ditetapkan sebagai tersangka dan dipersangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan sebuah handbag biru merek DIY, tiga buah kunci dengan gantungan bertuliskan “MAFIRVILA TUKTUK 01 FILM”.

Uang tunai sebanyak 52 lembar pecahan Rp100.000 atau total Rp5,2 juta, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna ungu nomor polisi BK 4584 VBB.

6. Curanmor di Lumban Suhi-Suhi, Satu Tersangka Diamankan

Kasus keenam adalah pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Arthuro Homestay, Desa Lumban Suhi-Suhi Toruan, Kecamatan Pangururan.

Satu orang ditetapkan sebagai tersangka dan dipersangkakan melanggar Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Barang bukti yang diamankan berupa satu BPKB atas nama Eko Martin Januar dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BB 4071 CF.

7. Pencurian di Nainggolan, Satu Orang Jadi Tersangka

Perkara terakhir adalah tindak pidana pencurian yang terjadi pada Rabu (5/5/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Pelabuhan Nainggolan, Kelurahan Siruma Hombar, Kecamatan Nainggolan.

Polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka.

Ia dipersangkakan dengan Pasal 477 ayat (2) subsider Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Barang bukti yang diamankan berupa satu jaket hoodie merek Uniqlo warna biru tua, satu mancis warna biru yang dilengkapi senter dan satu flashdisk warna merah merek Eaget.

Kapolres Samosir menegaskan bahwa pengungkapan tujuh perkara tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Samosir.

Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum atas setiap laporan yang masuk.

“Polres Samosir akan terus meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Konferensi pers kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara jajaran Polres Samosir dan awak media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *