Polhukam

Polres Sergai Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Lonsum, Dua Pelaku Diamankan

×

Polres Sergai Gagalkan Transaksi Narkoba di Perkebunan Lonsum, Dua Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini

SERGAI – METROSERGAI.com – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.

Pada Minggu, 23 Februari 2025, sekitar pukul 00.10 WIB, tim berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu yang diduga akan diedarkan di wilayah Sei Rampah.

Dua orang pelaku berhasil diamankan dalam operasi ini, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri dan kini dalam pengejaran pihak kepolisian.

Penggerebekan di Perkebunan Lonsum

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa area Perkebunan London Sumatera (Lonsum) di Kecamatan Sei Rampah sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sergai segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Setelah menempuh perjalanan sekitar 30 menit, petugas tiba di perkebunan dan mendapati tiga pria sedang berkumpul di belakang tiang gawang lapangan sepak bola di dalam area perkebunan.

Menyadari ada aktivitas mencurigakan, tim langsung melakukan penyergapan.

Dalam aksi cepat tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya berhasil kabur dari kejaran petugas.

Dua pelaku yang ditangkap diketahui berinisial YSB (32), warga Desa Bukit Lipai, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau,.

Dan ALS (35), warga Dusun III, Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita beberapa barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

Satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 16,22 gram

Dua plastik kecil kosong
Satu kotak rokok merek Magnum
Satu jarum suntik
Satu ponsel Android merek Realme
Satu unit sepeda motor Honda Scoopy

Menurut petugas di lapangan, barang bukti sabu tersebut sempat dibuang oleh YSB ke samping tiang gawang saat upaya penangkapan berlangsung.

Namun, setelah dilakukan penyisiran di lokasi, tim berhasil menemukan narkotika tersebut beserta beberapa barang lainnya yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *