Polhukam

Polres Taput Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu, Barang Bukti Disembunyikan dalam Topi

×

Polres Taput Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu, Barang Bukti Disembunyikan dalam Topi

Sebarkan artikel ini

Informasi tersebut mengarah pada dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan Ambarsalengkat, Desa Onan Runggu III, Kecamatan Sipahutar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 18.00 WIB, personel melihat seorang pria yang dinilai mencurigakan sedang berada di sebuah warung kopi.

Petugas kemudian mendatangi pria tersebut dan melakukan pemeriksaan. Identitasnya diketahui sebagai JS alias H.

Saat penggeledahan dilakukan, polisi menemukan satu plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 1,18 gram.

Barang bukti tersebut ditemukan di dalam topi hitam yang dikenakan JS.

Dari pemeriksaan terhadap barang bawaan lainnya, petugas juga menemukan uang tunai Rp300 ribu dan satu unit handphone Samsung warna hitam yang berada di kantong celana bagian depan sebelah kanan.

Dalam pemeriksaan awal, JS mengakui bahwa sabu yang ditemukan tersebut merupakan miliknya.

Ia juga mengaku datang ke warung kopi tersebut dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hijau hitam tanpa nomor polisi yang kemudian turut diamankan polisi.

Mengaku Sudah Berjualan Sabu Dua Bulan

Kepada penyidik, JS mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya di wilayah Kota Medan.

Sabu itu disebut dibelinya dengan harga sekitar Rp400 ribu per gram.

Barang tersebut kemudian rencananya akan diedarkan kembali.

Berdasarkan hasil interogasi awal, JS juga mengaku telah menjalankan aktivitas penjualan sabu selama kurang lebih dua bulan.

Polisi turut menemukan fakta bahwa JS sebelumnya pernah menjalani hukuman pada 2022 dalam perkara narkotika jenis sabu.

Setelah diamankan, JS beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tapanuli Utara.

Ia selanjutnya menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba.

Polisi masih mendalami keterangan tersangka, termasuk menelusuri sumber narkotika yang diperoleh dari wilayah Kota Medan serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran sabu tersebut.(mps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *